YSK Pangkas Pemborosan : Tak Ada Program Tumpang Tindih, Setiap Rupiah Harus Kembali ke Rakyat
- account_circle RedaksiMedia
- calendar_month 20 jam yang lalu
- print Cetak

Gubernur Yulius Selvanus
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memperketat arah penggunaan anggaran daerah.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh terserap untuk pemborosan maupun program yang tumpang tindih.
Penegasan itu disampaikan YSK dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (2/9/2026), dalam agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Menurut YSK, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen fiskal. Lebih dari itu, perubahan tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan anggaran daerah benar-benar bekerja mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Alokasi sumber daya finansial daerah harus dimanfaatkan secara optimal tanpa ada pemborosan. Kita memastikan tidak ada program yang tumpang tindih,” tegas YSK.
Ia menekankan, belanja pemerintah daerah harus mampu menjadi stimulus bagi perekonomian kerakyatan. Karena itu, arah penggunaan anggaran difokuskan pada sektor-sektor yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Di antaranya penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pertanian, perikanan, pariwisata hingga investasi daerah.
Belanja Harus Tepat Sasaran
Yulius meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya melihat perubahan anggaran dari sisi administratif, tetapi juga dari manfaat yang akan dihasilkan bagi masyarakat.
Belanja daerah, kata dia, perlu diarahkan agar lebih fokus, responsif dan tepat sasaran, terutama dalam menghadapi dinamika perekonomian nasional maupun global.
“Setiap penyesuaian dan alokasi anggaran yang disepakati harus diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Sejumlah agenda prioritas yang ditekankan meliputi pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pembangunan infrastruktur strategis, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan.
Arah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulut dalam menjalankan hasil kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Tekankan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
Tak hanya soal efisiensi, Yulius juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Ia menyatakan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penyusunan perubahan APBD, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, harus berpegang pada prinsip akuntabilitas, transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi.
Pengawasan internal pemerintah daerah juga diminta terus diperkuat untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan dan tujuan pembangunan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam menyesuaikan instrumen anggaran dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan Sulawesi Utara.
Dokumen tersebut telah mempertimbangkan dinamika makroekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, efisiensi belanja serta berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak.
Melalui perubahan anggaran ini, Gubernur berharap tidak ada lagi anggaran yang sekadar habis dibelanjakan tanpa menghasilkan manfaat.
Targetnya jelas, setiap rupiah anggaran daerah harus tepat sasaran, memperkuat ekonomi masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi Sulawesi Utara.
- Penulis: RedaksiMedia



Saat ini belum ada komentar