Kejati Sulut Amankan AFS dan JRMS, Tersangka Korupsi Proyek di Boven Digoel Papua
- account_circle Media Alternatif
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Kejaksaan saat mengamankan kedua tersangka Kedua tersangka berinisial AFS dan JRMS
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Tim Posko Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara mengamankan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lanjutan Kantor Bupati Baru Satu Atap di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Tahun Anggaran 2023.
Kedua tersangka berinisial AFS dan JRMS, yang berasal dari Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, diamankan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Minahasa pada Jumat (9/10/2026).
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas intelijen kejaksaan dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
Perkara dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan lanjutan Kantor Bupati Baru Satu Atap yang mengarah ke Kantor DPR pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Boven Digoel.
Penanganan perkara berada dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Merauke.
Setelah diamankan, kedua tersangka bersama tim jaksa penyidik Kejari Merauke tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, sekitar pukul 15.45 WITA.
Proses pengamanan melibatkan jajaran Bidang Intelijen Kejati Sulut, termasuk Asisten Intelijen, Kepala Seksi II, Kepala Seksi IV, Kepala Seksi Penerangan Hukum, serta personel intelijen dari kejaksaan terkait.
Di Bandara Sam Ratulangi, kedua tersangka bersama tim penyidik dan petugas pengamanan terlebih dahulu menunggu di Posko Kejati Sulut.
Sementara itu, jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan tim pengamanan berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) untuk melengkapi administrasi penerbangan.
Selanjutnya, pada pukul 16.45 WITA, kedua tersangka diberangkatkan bersama jaksa penyidik Hrispo M. N. Simanjuntak dan Raja Daffa Abdullah menggunakan pesawat dari Manado untuk melanjutkan perjalanan menuju Makassar sebelum meneruskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, tim Kejati Sulut juga mendapat dukungan dari tiga staf Kejaksaan Negeri Minahasa dan dua anggota TNI Minahasa.
Eri menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berlangsung aman, tertib, dan lancar melalui koordinasi antarpihak terkait dengan tetap memperhatikan prosedur pengamanan serta kelancaran proses hukum.
Ia menambahkan, Kejati Sulut terus menjalankan fungsi intelijen dan koordinasi untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Penulis: Media Alternatif



Saat ini belum ada komentar