Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pihak Provos mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dan tidak mematuhi aturan di lingkungan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda), Senin (3/8/2026).
Penertiban ini menyasar seluruh pihak tanpa pandang bulu, baik tamu pengunjung maupun anggota kepolisian yang tidak disiplin.
Pelaksana Harian (Plh) Kasubbid Provos menyatakan bahwa setiap kendaraan yang masuk ke area Mapolda wajib mengikuti Prosedur Tetap (Protap) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Bagi tamu yang berkunjung, diwajibkan melapor dan menggunakan kartu tamu. Sementara itu, untuk anggota kepolisian, pimpinan (Kapolda, Wakapolda, dan Irwasda) telah menyiapkan stiker parkir khusus sebagai penanda resmi.
”Kami menindak kendaraan-kendaraan yang masuk ke Mapolda dengan tidak disiplin. Apabila tidak ada stiker parkir atau tamu tidak melapor, maka kami akan menindak tegas,” ujar Plh. Kasubbid Provos.
Sebagai bentuk sanksi, petugas akan melakukan penggembosan ban sementara pada kendaraan yang melanggar, terutama jika sopir atau pemilik kendaraan tidak berada di tempat.
Tindakan ini diberikan sebagai efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali.
Meski demikian, pihak Provos masih memberikan toleransi berupa teguran apabila pengemudi kendaraan masih berada di lokasi, guna meminimalisir komplain.
Penindakan ini tidak hanya diberlakukan kepada masyarakat sipil, tetapi juga menjadi bentuk penegakan kedisiplinan internal di tubuh Polri.
Anggota yang tidak menggunakan stiker atau memarkirkan kendaraannya sembarangan dinilai melanggar aturan kedisiplinan di area Mapolda.
Lebih lanjut, Plh. Kasubbid Provos menjelaskan bahwa penertiban ini memiliki tujuan yang lebih besar, yakni untuk memperketat pengawasan keamanan.
Arus keluar-masuk kendaraan harus terus terpantau agar area markas kepolisian tidak disalahgunakan.
”Kita juga mengantisipasi kendaraan-kendaraan yang masuk dan keluar sehingga bisa terawasi di Mapolda. Jangan sampai ada kendaraan yang mungkin terkait dengan tindak kejahatan dengan sengaja diparkir di halaman Mapolda. Itu yang kami antisipasi,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan Mapolda yang lebih tertib, aman, dan disiplin, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman kejahatan.
















