Christodharma Sondakh
Jabatan Boleh Berakhir, Pengabdian Tak Padam: Christodharma Sondakh Purna Tugas Setelah 36 Tahun
- calendar_month 21 jam yang lalu
- 0Komentar
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Setelah mengabdikan diri selama 36 tahun 8 bulan, Christodharma Sondakh resmi mengakhiri perjalanan panjangnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Terhitung mulai 1 September 2026, Sondakh memasuki masa purna tugas setelah menutup karier pemerintahan dengan pangkat Pembina Utama, golongan IV/e. Jabatan terakhir yang dipercayakan kepadanya adalah Kepala […]

