Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Bawaslu serahkan SK Presiden RI Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pembina Utama Muda kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Christian, momentum ini diserahkan setelah upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, di halaman kantor Bawaslu Provinsi Sulut, Senin (2/6/2025).
Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu yang hadir saat itu, membacakan sekaligus menyerahkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia dengan Nomor: 00348/KEP/AA/15001/25 tentang kenaikan pangkat PNS.
SK tersebut menetapkan kenaikan pangkat Aldrin A. Christian yang sebelumnya merupakan PNS dengan pangkat Pembina Tingkat I golongan (IV/b) menjadi Pembina Utama Muda golongan (IV/c).
Aldrin mengatakan kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Muda tidak hanya sekedar menerima penghargaan dari Negara, tapi juga amanah bagi seorang PNS.
“Pangkat Pembina Utama Muda di PNS ibarat telah memasuki jenjang Jenderal Muda yang mendapatkan kepercayaan dari Pemimpin Negara, dan bukan hanya sekedar penghargaan tapi juga Amanah yang menjadi pengingat dan harus diimplementasikan dalam penerapan kepemimpinan pelayan, yang senantiasa memiliki jiwa dan semangat membara untuk terus bertumbuh, berkembang, dan memberi dampak yang baik di dalam maupun diluar lingkungan satuan kerja yang dipimpinnya.” ujar Aldrin.
“Seperti kata Ki Hajar Dewantara : Ing Ngarso Sung Tuladha (Di depan menjadi teladan), Ing Madya Mangun Karsa (Ditengah-tengah membangun kemauan atau semangat), dan Tut Wuri Handayani (Dibelakang terus memberi dorongan),” imbuhnya.
Hadir pada kesempatan itu, Ardiles Mewoh Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Anggray Mokoginta Kepala Bagian Pengawasan dan Hubmas, serta Yenne Janis Kepala Bagian P3SPH, serta para Kasek/Koorsek Bawaslu Kab/Kota dan Jajaran ASN CPNS serta PPNPN Lingkungan Bawaslu Se-Sulawesi Utara.
(*/tw)