Mengaku Demi Biaya Pengobatan Keluarga, Terduga Penggelap Mobil Perusahaan Ditangkap Tim URC Polda Sulut

Hukum & Kriminal1083 Dilihat

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulawesi Utara mengamankan seorang pria berinisial U yang diduga melakukan pencurian dan penggelapan satu unit mobil Toyota Calya milik perusahaan tempatnya bekerja, Jumat (31/7/2026).

‎Kanit II URC Direskrimum Polda Sulut, Ipda Andros Hinur, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pemilik kendaraan yang menyebut mobil perusahaan diduga telah digelapkan oleh pelaku.

banner 336x280

‎”Kasus pencurian dan penggelapan kendaraan mobil Calya berawal saat kami mendapatkan informasi dari pemilik kendaraan bahwa kendaraan tersebut digelapkan oleh terduga pelaku berinisial U,” ujar Ipda Andros.

‎Ia menjelaskan, informasi diterima tim sekitar pukul 14.00 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku beserta kendaraan yang dibawanya.

‎Setelah beberapa jam melakukan pencarian, sekitar pukul 21.00 Wita petugas berhasil mengetahui lokasi keberadaan pelaku. Usai melakukan pendalaman di lapangan, pelaku akhirnya diamankan sekitar pukul 24.00 Wita di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

‎”Hingga sekitar pukul 21.00 Wita kami mendapatkan lokasi keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan di lapangan, tepat sekitar pukul 24.00 Wita kami berhasil mengamankan yang bersangkutan,” katanya.

‎Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku nekat menggelapkan kendaraan tersebut karena membutuhkan uang untuk membiayai pengobatan salah satu anggota keluarganya yang sedang sakit.

‎”Modusnya sendiri menurut pengakuan awal pelaku adalah untuk membiayai saudaranya yang sedang sakit,” ungkap Ipda Andros.

‎Ia menambahkan, kendaraan tersebut merupakan aset perusahaan tempat pelaku bekerja. Sebelum dilaporkan ke polisi, pihak perusahaan disebut telah beberapa kali meminta pelaku mengembalikan kendaraan, namun tidak diindahkan.

‎Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Sulut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Ipda Andros juga mengimbau masyarakat maupun perusahaan agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan kendaraan atau aset kepada siapa pun, termasuk kepada karyawan.

‎”Ke depan kami mengimbau agar lebih selektif dalam mempercayakan satu unit kendaraan atau barang, meskipun kepada pekerja di perusahaan tersebut. Kita tidak pernah tahu, kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *