Kapolri Mutasi 146 Perwira, Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulut Berganti

Hukum & Kriminal1145 Dilihat

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) sebagai bagian dari pembinaan karier serta penguatan organisasi.

‎Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026. Total terdapat 146 personel yang masuk dalam daftar mutasi.

banner 336x280

‎Di jajaran Polda Sulawesi Utara, sejumlah pejabat utama mengalami pergantian maupun pengukuhan jabatan.

‎AKBP dr. Tasrif, M.A.R.S., yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Sementara (Ps.) Kabiddokkes Polda Sulut, resmi dikukuhkan sebagai Kabiddokkes Polda Sulut.

‎Sementara itu, Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Sulut, mendapat promosi sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulut. Ia menggantikan Kombes Pol Arie Fadlani, S.I.K., yang dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

‎Posisi Kabid TIK Polda Sulut selanjutnya diisi oleh Kombes Pol Djoko Ananto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumatera Barat.

‎Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier personel dan kebutuhan organisasi.

‎”Mutasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area, guna meningkatkan profesionalisme, pengalaman tugas, serta penyegaran organisasi,” ujar Alamsyah.

‎Menurutnya, pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulut diharapkan membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *