Gubernur Yulius dan Pemprov Sulut Sepakati KUA-PPAS 2027, Dorong Inovasi Pembangunan Daerah
- account_circle RedaksiMedia
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sulut pada Jumat (14/8/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sulut pada Jumat (14/8/2026).
Gubernur Yulius menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar syarat administratif, melainkan wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
KUA-PPAS 2027 ini akan menjadi fondasi penyusunan APBD yang realistis sekaligus mendukung tahap akselerasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut 2025-2029.
”Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik yang harus dijamin,” ujar Gubernur Yulius.
Penyusunan KUA-PPAS tahun ini dihadapkan pada tantangan ruang fiskal yang terbatas serta belum pastinya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak boleh menghentikan pembangunan.
Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, Pemprov Sulut telah menyiapkan sejumlah strategi utama :
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Fokus pada perbaikan sistem, penguatan digitalisasi, dan pencegahan kebocoran alih-alih sekadar mengejar kenaikan tarif.
- Sinergi Pendanaan Vertikal: Mendorong program pembangunan strategis daerah agar mendapatkan dukungan pendanaan dari APBN pusat.
- Pembiayaan Alternatif (Creative Financing): Memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, BUMN, dan BUMD melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta optimalisasi dana CSR.
Pendekatan Adaptif: APBD 2027 dirancang secara prudent (hati-hati) dan siap disesuaikan apabila alokasi TKD definitif dari pusat telah ditetapkan.
”Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti,” tegas Gubernur Yulius di akhir sambutannya.
Melalui kesepakatan ini, Pemprov Sulut berharap postur APBD 2027 dapat benar-benar mencerminkan kapasitas keuangan yang riil dan berorientasi penuh pada visi menjadikan Sulawesi Utara semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
- Penulis: RedaksiMedia


Saat ini belum ada komentar