Sekprov Tahlis Gallang Ungkap 7 Usulan Ranperda Sulut 2027
- account_circle Media Alternatif
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gampang saat pembahasan bersama di DPRD Sulut.
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah mengusulkan tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut bersama Sekprov dan jajaran perangkat daerah terkait di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (20/10/2026).
Tahlis menilai pembahasan Propemperda 2027 menjadi momentum penting karena berlangsung bersamaan dengan proses finalisasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, penyusunan regulasi harus diselaraskan dengan perencanaan anggaran agar setiap Ranperda yang dibahas memiliki kesiapan dan dukungan yang memadai.
“Terkait penyusunan Perda yang nantinya akan dibahas pada tahun 2027, itu bisa disesuaikan dengan proses penyusunan APBD 2027. Nanti akan dijelaskan secara detail oleh Ibu Karo Hukum untuk menyampaikan secara rinci. Namun, pada hakikatnya, ada tujuh Perda yang kami usulkan secara tertulis kepada Bapemperda,” ujar Tahlis.
Ia menjelaskan, dari tujuh Ranperda yang diusulkan Pemprov Sulut, tiga di antaranya merupakan Ranperda reguler yang berkaitan dengan APBD Tahun Anggaran 2027 serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Dari tujuh itu, tiga di antaranya reguler, yakni terkait APBD 2027 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2026,” ungkapnya.
Pemprov Masih Buka Ruang Usulan Ranperda Prioritas
Meski telah mengajukan tujuh Ranperda, Tahlis menegaskan Pemprov Sulut masih memberikan kesempatan kepada perangkat daerah lainnya untuk menyampaikan usulan tambahan.
Namun, usulan tersebut perlu mempertimbangkan tingkat urgensi dan prioritas agar pembentukan regulasi benar-benar menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kita masih memberikan kesempatan kepada SKPD lainnya jika dianggap sangat prioritas untuk disampaikan dan dibahas. Sampai saat ini, masih ada tujuh yang masuk,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan mengevaluasi kesiapan perangkat daerah pengusul Propemperda 2027, terutama dari sisi kelengkapan dokumen dan ketersediaan anggaran.
Vionita menekankan pentingnya penentuan skala prioritas serta kejelasan jadwal penyusunan hingga penyelesaian setiap Ranperda yang diusulkan.
Bapemperda juga akan membahas hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh saran dan masukan terkait proses pembentukan peraturan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, Pemprov Sulut dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan perencanaan regulasi dengan penganggaran, sehingga Propemperda 2027 tersusun secara terarah, sesuai kebutuhan prioritas, dan didukung kesiapan perangkat daerah.
- Penulis: Media Alternatif



Saat ini belum ada komentar