Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Ketua Tim Kampanye Pemenangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) Nomor Urut 1 Yulius Stevanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-Victory), Ramoy Markus Luntungan (RML) menegaskan pencabutan berkas PHP Pilgub Sulut di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Tim Kuasa Hukum Elly Enggelbert Lasut dan Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP) merupakan aura positif kemenangan YSK-Victory.
Hal ini berarti tinggal selangkah lagi Yulius Stevanus Komaling dan Victor Mailangkay dilantik secara resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara.
“Nomor urut 2 telah mencabut secara resmi gugatan. Setelah ini dicabut, dengan demikian tidak ada lagi masalah untuk Gubernur Sulut terpilih YSK-Victory,” jelas RML kepada wartawan di depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/01/2025).
Sementara, Ketua Harian Pemenangan YSK-Victory, Harvany Boki mengatakan bahwa dirinya menghargai proses demokrasi yang berlangsung saat ini.
“Kami menghargai proses demokrasi lewat Mahkamah Konsitusi, selanjutnya kita tinggal menunggu SK penetapan dari MK pada Bulan Februari,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Tim Pemenangan Novi Mewengkang berharap keputusan MK dapat diterima masyarakat Sulawesi Utara.
“Kami berharap masyarakat Sulawesi Utara menerima keputusan ini dengan senang hati dan marilah bersama-sama membangun Sulawesi Utara yang lebih maju,” ajak Mewengkang.
“Selanjutnya tinggal diproses oleh KPU untuk menetapkan YSK-Victor sebagai calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara,” jelas Mewengkang.
(*/red)