Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Nasional » MK Perkuat Pilkada Langsung, JPPR: Hak Pilih Rakyat Kini Memiliki Kepastian Hukum

MK Perkuat Pilkada Langsung, JPPR: Hak Pilih Rakyat Kini Memiliki Kepastian Hukum

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy Umboh, menegaskan masyarakat Indonesia tidak perlu lagi khawatir kehilangan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah.

‎Kepastian tersebut menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Pilkada yang berkaitan dengan frasa pemilihan langsung.

banner 336x280

Meski permohonan yang diajukan sejumlah mahasiswa tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum (legal standing) dan kerugian konstitusional, Rendy menilai pertimbangan hukum Mahkamah justru memberikan kepastian terhadap sistem demokrasi langsung di Indonesia.

“Putusan ini memberikan kepastian hukum. Dalam tafsir historis maupun konstitusional, MK menegaskan bahwa frasa ‘dipilih secara demokratis’ dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 berarti pemilihan langsung yang dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil),” ujar Rendy.

‎Menurutnya, putusan tersebut menjadi penegasan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung tetap sejalan dengan amanat konstitusi.

Ia menilai sistem tersebut merupakan model demokrasi yang paling tepat diterapkan di Indonesia yang memiliki keberagaman sosial, budaya, dan politik.

Sebagai ilustrasi, Rendy mencontohkan mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Meski tidak masuk dalam nomenklatur pemilu, Pilkades tetap dilaksanakan melalui pemungutan suara langsung oleh masyarakat.

‎”Pemilihan langsung adalah metode yang paling relevan dan paling sesuai dengan kondisi Indonesia yang sangat beragam dari sisi sosial, budaya, maupun politik,” katanya.

Rendy optimistis putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sekaligus menutup ruang bagi wacana yang menginginkan pengembalian kewenangan memilih kepala daerah kepada DPRD.

Menurutnya, putusan itu menjadi landasan hukum yang semakin memperkuat posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam menentukan pemimpin daerah melalui pemilihan langsung.

‎(toar)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Christiany Eugenia Paruntu (foto : kolase alternatif)

    Perkasa Jelang Musda, Bertarung Dengan CEP Ibarat Melawan Kepemimpinan Bahlil

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dinilai merupakan figur paling layak untuk kembali menahkodai Golkar Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, selama menjabat Ketua DPD I Golkar Sulut, CEP berhasil mencatatkan sejumlah prestasi untuk partai berlambang pohon beringin. Terlebih, CEP mampu menjaga soliditas kader Golkar se-Sulut. Terbukti, Golkar Sulut mampu mempertahankan raihan satu kursi DPR RI. […]

  • Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. foto (BPMI Setpres)

    Kunjungi Republik Rakyat Tiongkok, Presiden Prabowo dan Xi Jinping Saksikan Penandatanganan 7 Kesepakatan Kerja

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Beijing, MEDIAALTERNATIF.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT Sabtu, (9/11/2024). Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah: 1. […]

  • Pejabat Hukumtua Desa Kumelembuai Djerry Langkai, (dok.pribadi)

    Alarm Kebakaran di Sulut Berbunyi, Pemdes Kumelembuai Minta Warga Perketat Pencegahan

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Kumelembuai, MEDIAALTERNATIF.ID – Maraknya insiden kebakaran yang melanda berbagai wilayah di Sulawesi Utara (Sulut) belakangan ini memicu kewaspadaan serius di tingkat desa. ‎Di Kabupaten Minahasa Selatan, Pemerintah Desa (Pemdes) Kumelembuai, Kecamatan Kumelembuai, bergerak cepat dengan mengeluarkan imbauan pencegahan kepada seluruh masyarakatnya. ‎Hukum Tua Desa Kumelembuai, Djerry Langkai, menyoroti bahwa rentetan musibah kebakaran tersebut mayoritas berakar […]

  • ‎CEP saat Rapat Paripurna di DPR RI

    CEP Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Bahas RAPBN 2027 hingga Penguatan Pengawasan OJK

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Kamis (2/7/2026). Sidang tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan arah kebijakan fiskal, penguatan sektor keuangan, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dalam rapat tersebut, DPR RI menerima Laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan […]

  • Sekprov Tahlis Gallang saat menerima kunjungan BPS Sulut, Selasa (5/5/2026). (foto : istimewa)

    Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Sekprov Terima Kunjungan BPS Sulut

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Tahlis Gallang saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Dr. Watekhi, di ruang rapat Sekprov, Selasa (5/5/2026). ‎Tahlis menilai data akurat dari BPS sangat krusial sebagai […]

  • Kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) Tahun 2026 di Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (30/7/2026). 

    Bank SulutGo, OJK dan BRI Gelar GENCARKAN 2026, Tingkatkan Literasi Keuangan Petani Minsel

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Bank SulutGo, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BRI, menggelar kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) Tahun 2026 di Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (30/7/2026). ‎Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi petani, pengurus kelompok tani (poktan), serta pelaku usaha agribisnis lokal. ‎Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar […]

expand_less