Jelang Musda, CEP Tak Terbendung !!! Dinilai Layak Pimpin Kembali Golkar Sulut

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golongan Karya (Golkar) Sulawesi Utara (Sulut) nama Christiany Eugenia Paruntu (CEP) terus menjadi perbincangan hangat.

Isu yang berkembang terkait kepemimpinan CEP di Golkar Sulut yang sudah menjababat 2 periode diklarifikasi langsung oleh pihak CEP.

Tetty Paruntu sapaan akrabnya menegaskan bahwa dirinya masih sangat layak mencalonkan diri kembali sebagai Ketua DPD Golkar Sulut periode 2025–2030.

Dalam klarifikasinya, ia menyebutkan bahwa hingga Minggu, 1 Juni 2025, belum pernah ada permohonan diskresi yang diajukan oleh DPD Golkar Sulut kepada DPP Golkar terkait pencalonannya.

Artinya, isu tidak diberikannya diskresi oleh Ketua Umum Partai Golkar adalah tidak benar dan cenderung menyesatkan.

“Perlu kami tegaskan bahwa tidak pernah ada surat permohonan diskresi yang diajukan, seperti yang pernah dilakukan dalam Musdalub PG Sitaro beberapa waktu lalu,” ungkap CEP.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa merujuk pada Anggaran Dasar Partai Golkar hasil Munas 2024, jabatan Ketua DPD Provinsi dihitung selama lima tahun sejak ditetapkan dalam Musda Provinsi.

Dalam konteks ini, Tetty baru secara resmi menjabat selama satu periode penuh, terhitung sejak Musda X pada Februari 2020.

Perlu diingat, CEP pertama kali memimpin DPD Partai Golkar Sulut lewat Musdalub pada Oktober 2017, untuk menyelesaikan sisa masa jabatan periode 2015–2020.

Kepemimpinan penuhnya baru dimulai pada Februari 2020, saat ia terpilih dalam Musda X sebagai Ketua DPD Golkar Sulut periode 2020–2025.

Hal ini diperkuat oleh Juklak 02/DPP/GOLKAR/IV/2025, khususnya Pasal 66 ayat 1 dan 2, yang menyatakan bahwa seorang ketua DPD dapat menjabat maksimal dua periode, kecuali mendapat persetujuan Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk lanjut ke periode ketiga.

Namun, karena CEP belum menyelesaikan dua periode penuh, maka ketentuan tersebut belum berlaku untuk dirinya.

“Kalau mengacu pada hitungan konstitusi partai, Bu Tetty baru menjalani satu periode penuh. Maka, tidak perlu diskresi apa pun untuk mencalonkan kembali,” tegas salah satu pengurus senior Golkar Sulut.

Pihak CEP juga menyampaikan bahwa mereka telah berkonsultasi dengan sejumlah pengurus DPP dan dua orang hakim Mahkamah Partai Golkar.

Hasilnya, mereka sepakat bahwa Christiany Eugenia Paruntu masih memenuhi semua syarat dan ketentuan untuk kembali mencalonkan diri dalam Musda XI Partai Golkar Sulut.

Ini menjadi penegasan bahwa upaya menggiring opini seolah-olah CEP telah menjabat dua periode penuh dan tak layak mencalonkan diri lagi, adalah upaya yang tidak berdasar dan sangat tendensius.

Selama menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, Tetty Paruntu dikenal sebagai sosok yang konsisten, visioner, dan mampu menjaga stabilitas partai di tengah dinamika politik daerah.

Di bawah kepemimpinannya, Golkar Sulut tetap eksis dan solid, tak hanya dikenal sebagai politisi perempuan tangguh, Tetty juga pernah menjabat dua periode sebagai Bupati Minahasa Selatan, dan menjadi salah satu figur paling menonjol di Partai Golkar Sulawesi Utara dalam dua dekade terakhir.

Dengan landasan hukum partai yang jelas dan tidak terbantahkan, serta konsistensi dan loyalitasnya terhadap Golkar, Christiany Eugenia Paruntu masih sangat layak dan berhak mencalonkan diri kembali dalam Musda XI Partai Golkar Sulut.

“Isu dua periode itu hanya disinformasi politik. Kami tetap solid bersama Ibu CEP,” ujar seorang pengurus Golkar dari daerah kepulauan yang enggan disebutkan namanya.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat dan kader Golkar Sulut diharapkan dapat memilah informasi yang benar dan tetap fokus pada regenerasi dan penguatan struktur partai, bukan pada propaganda murahan yang justru memecah belah solidaritas internal.

(*/tw)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *