Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Hendrik Tendean resmi dipercaya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (7/7/2026) malam.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan roda pemerintahan di Bumi Nyiur Melambai. Bersama Hendrik Tendean, dua Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) lainnya juga resmi mengemban tugas baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa jabatan bukanlah simbol prestise, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata.
”Kepada yang baru saja dilantik, perlu saya ingatkan bahwa jabatan bukanlah sebuah penghargaan yang harus dibanggakan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Yulius.
Gubernur mengakui berbagai capaian yang telah diraih Sulawesi Utara, mulai dari peningkatan investasi hingga tata kelola keuangan daerah.
Namun, ia mengingatkan seluruh pejabat agar tidak cepat berpuas diri karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Khusus kepada para pejabat yang baru dilantik, Gubernur memberikan empat arahan utama yang harus segera diwujudkan, yakni mampu beradaptasi dengan cepat, menghadirkan inovasi dalam bekerja, menjaga integritas tanpa kompromi, serta menghilangkan ego sektoral demi terciptanya sinergi antarlembaga.
”Mari kita terus berjalan bersama, menyatukan semangat dan kerja nyata, untuk membangun daerah yang kita cintai menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” tutup Yulius.
Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, jajaran pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta para rohaniwan yang mendampingi prosesi pengambilan sumpah jabatan.
(toar)













