Gubernur YSK Tegaskan Komitmen Sulut Dukung Target Indonesia Bebas Kusta 2030

Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan komitmennya mendukung target Indonesia Bebas Kusta 2030.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, saat menghadiri agenda nasional percepatan eliminasi kusta yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI di Hotel Gran Sahid, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan strategis tersebut menjadi forum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya percepatan eliminasi kusta di Indonesia.

Hadir dalam kesempatan itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam agenda tersebut, Gubernur Yulius menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk berperan aktif mendukung program nasional melalui penguatan berbagai langkah penanganan kusta di daerah.

Pemprov Sulut akan memfokuskan upaya pada empat pilar utama, yakni memperkuat deteksi dini, melakukan penemuan kasus secara aktif di masyarakat, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, serta menghapus stigma sosial yang masih melekat terhadap penyandang maupun penyintas kusta.

Menurut Gubernur Yulius, penanganan kusta tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga tantangan sosial yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh agama, organisasi masyarakat hingga masyarakat luas.

“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” tegas Yulius.

Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Sulut juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat guna meluruskan berbagai misinformasi mengenai kusta.

‎Edukasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini.

‎Selain itu, layanan kesehatan di tingkat Puskesmas akan terus diperkuat agar masyarakat lebih mudah mengakses pemeriksaan dan pengobatan tanpa rasa takut maupun malu.

Melalui kolaborasi yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, Sulawesi Utara optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan target global Zero Leprosy 2030, yang mencakup tiga sasaran utama, yakni nol penularan baru, nol kecacatan akibat keterlambatan penanganan, dan nol stigma terhadap penyandang maupun penyintas kusta.

Pemprov Sulut berharap langkah tersebut mampu menjamin seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan berkeadilan, sekaligus mempercepat terwujudnya Indonesia bebas kusta pada 2030.

‎(*/toar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *