Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado itu dipimpin langsung Ketua DPRD dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, jajaran Pemerintah Kota Manado, serta sejumlah undangan.
Pembahasan Ranperda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Melalui agenda ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasannya guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Manado menegaskan komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Selain menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun, pembahasan Ranperda ini juga menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas program dan kegiatan yang telah dijalankan.
Melalui proses pembahasan yang akan berlangsung secara bertahap, DPRD dan Pemerintah Kota Manado diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu agenda strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.
(ken)











