RUPS LB Bank SulutGo Bahas Penataan Direksi, Tiga Nomenklatur Jabatan Disesuaikan
- account_circle Media Alternatif
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis (29/10/2026)
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis (29/10/2026), dengan agenda utama penataan susunan pengurus dan penyesuaian struktur jabatan direksi guna memenuhi ketentuan regulator perbankan.
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah perseroan menindaklanjuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
RUPS LB dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H.
Hadir pula para bupati dan wali kota dari wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham perseroan, serta Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank SulutGo.
Dalam keterangan perseroan, tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 97,59 persen. Pemerintah Kota Gorontalo menjadi pihak yang tidak terwakili dalam rapat tersebut.
Tindak Lanjut Ketentuan OJK
Salah satu agenda penting RUPS LB adalah menindaklanjuti Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 mengenai tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) untuk jabatan Direktur Dana dan Tresuri.
Sebagai tindak lanjut, pemegang saham membatalkan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya diputuskan dalam RUPS LB pada 10 Februari 2026.
Selanjutnya, pemegang saham menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru dalam RUPS berikutnya untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sesuai ketentuan OJK.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola perseroan agar susunan pengurus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku di sektor perbankan.
Tiga Jabatan Direksi Disesuaikan
Selain membahas posisi Direktur Dana dan Tresuri, RUPS LB juga menyepakati penyesuaian nomenklatur atau nama jabatan dalam struktur direksi Bank SulutGo.
Perubahan tersebut meliputi tiga jabatan, yakni:
- Direktur Kepatuhan disesuaikan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
- Direktur Operasional disesuaikan menjadi Direktur Layanan dan Teknologi.
- Direktur Umum disesuaikan menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
Penyesuaian nomenklatur ini diarahkan untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan cakupan fungsi dan kebutuhan pengelolaan perusahaan.
RUPS LB juga membahas penyusunan rencana aksi untuk menyesuaikan jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Perkuat Tata Kelola dan Keberlanjutan Bisnis
Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmen perseroan untuk senantiasa mematuhi regulasi perbankan dan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Penataan susunan pengurus dan penyesuaian struktur jabatan tersebut diharapkan dapat mendukung stabilitas operasional, memperjelas fungsi organisasi, serta mendorong kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan.
Sebagai bank pembangunan daerah yang melayani wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, Bank SulutGo dituntut menjaga kepercayaan pemegang saham dan masyarakat melalui pengelolaan perusahaan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan regulator.
Melalui langkah penyesuaian yang dibahas dalam RUPS LB ini, perseroan melanjutkan upaya penyelarasan tata kelola dan struktur organisasi dengan ketentuan OJK, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha di tengah kebutuhan penguatan industri perbankan daerah.
- Penulis: Media Alternatif



Saat ini belum ada komentar