Ibadah GKPI Rajeg Dibubarkan, MDT Sulut Minta Penegakan Hukum: “Toleransi Harga Mati
- account_circle Media Alternatif
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Umum Rumah Aspirasi MDT Macan Dari Timur Sulawesi Utara, Ronald Sumual, S.T., S.H., M.Si.
Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, dibubarkan pada Minggu (20/9/2026).
Peristiwa tersebut kini mendapat sorotan dari Rumah Aspirasi MDT Macan Dari Timur (MDT) Sulawesi Utara yang meminta aparat penegak hukum bertindak adil, tegas, dan transparan.
Ketua Umum Rumah Aspirasi MDT Macan Dari Timur Sulawesi Utara, Ronald Sumual, S.T., S.H., M.Si., menegaskan bahwa pembubaran kegiatan ibadah tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik antaragama.
Menurut Ronald, persoalan tersebut harus ditempatkan sebagai persoalan penegakan hukum dan edukasi kebangsaan, mengingat kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Pernyataan Ronald disampaikan menindaklanjuti arahan Pendiri sekaligus Pembina Utama MDT Sulawesi Utara, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara.
Ronald menegaskan, UUD 1945 menjamin setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
“Kami berdiri bersama korban. Ibadah adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 dan Pancasila. Tidak boleh ada seorang pun yang merasa takut untuk beribadah di negeri ini,” tegas Ronald, Kamis (24/9/2026).
Ia meminta peristiwa tersebut dilihat secara jernih. Menurutnya, tindakan intoleran yang dilakukan oknum tertentu tidak boleh digeneralisasi sebagai representasi ajaran agama tertentu.
“Kami membedakan dengan tegas. Perbuatan intoleran adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab, bukan cerminan dari ajaran Agama Islam yang kami hormati sebagai agama yang Rahmatan Lil Alamin,” ujarnya.
Ronald juga menyebut banyak masyarakat Muslim selama ini justru menjadi bagian penting dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Karena itu, ia meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak diarahkan menjadi pertentangan antara umat beragama.
“Kami percaya ini adalah masalah penegakan hukum dan edukasi kebangsaan, bukan konflik antaragama. Kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk bertindak adil, tegas, dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, peristiwa pembubaran ibadah GKPI di Rajeg menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas.
Di tengah situasi tersebut, Ronald membawa pesan persaudaraan dari Sulawesi Utara kepada jemaat GKPI Rajeg Tangerang.
“Dari Timur Indonesia, Sulawesi Utara yang dikenal sebagai tanah yang toleran, kami mengirimkan pesan persaudaraan. Luka yang dirasakan saudara-saudara kami di GKPI Rajeg adalah luka kami juga,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dengan mengedepankan dialog, supremasi hukum, serta sikap saling menghormati.
“Mari kita jaga Indonesia dengan cara yang elegan: dengan dialog, dengan hukum, dan dengan kasih sebagai sesama anak bangsa,” tandas Ronald.
Ronald menutup pernyataannya dengan pesan mengenai pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman Indonesia.
“Toleransi adalah harga mati. Persatuan adalah kekuatan kita,” pungkasnya.
- Penulis: Media Alternatif



Saat ini belum ada komentar