Internasional, MEDIAALTERNATIF.ID – Kematian seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, di Armenia menjadi perhatian publik setelah kasus tersebut viral di media sosial.
Korban berinisial VAT (24) ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Yerevan pada 15 Juli 2026, dengan dugaan kuat menjadi korban pembunuhan.
Informasi yang beredar menyebutkan jasad korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan mulut dilakban. Dugaan tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @periasjenazah.gloriaelsa, yang juga mengungkap kronologi awal penemuan jenazah di Hotel Regine.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa korban diduga dibunuh oleh rekan kerjanya yang juga merupakan sesama WNI.
Narasi yang beredar di media sosial menyebut dugaan motif pembunuhan berkaitan dengan penolakan korban untuk terlibat dalam dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp250 juta.
Meski demikian, informasi mengenai motif tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum Armenia, sehingga masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Unggahan yang viral juga menyebutkan bahwa sejumlah orang telah diamankan oleh kepolisian Armenia untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
KBRI Kyiv Dampingi Penanganan Kasus
Kasus ini mendapat perhatian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv yang memiliki wilayah kerja mencakup Armenia.
Melalui informasi yang disampaikan publik figur sekaligus anggota DPR RI Uya Kuya, KBRI Kyiv telah melakukan koordinasi dengan otoritas Armenia sejak menerima laporan meninggalnya VAT pada 15 Juli 2026.
Sehari kemudian, KBRI berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan Republik Indonesia di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, serta komunitas WNI di negara tersebut.
Berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, baik korban maupun pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut merupakan warga negara Indonesia.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan beberapa WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Pada 18 Juli 2026, KBRI Kyiv juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran.
Langkah tersebut dilakukan agar perwakilan Indonesia dapat menangani proses pemulangan jenazah sekaligus memperoleh akses bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum di Armenia.
Keluarga Berharap Jenazah Segera Dipulangkan
Di tengah proses penyelidikan, keluarga korban di Indonesia berharap pemerintah dapat membantu proses pemulangan jenazah VAT ke kampung halamannya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Menurut informasi yang beredar di media sosial, pihak keluarga mengaku masih menunggu kepastian terkait kondisi jenazah serta prosedur pemulangannya ke Indonesia.
Hingga saat ini, penyelidikan oleh kepolisian Armenia masih berlangsung. Otoritas setempat bersama KBRI Kyiv terus berkoordinasi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(*/red)
















