Sah ! ! ! RTRW 2025-2044 Disepakati Bersama

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Setelah melalui dinamika pembahasan panjang di tingkat Panitia Khusus (Pansus), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara 2025-2044 akhirnya mengantongi persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD secara resmi menandatangani Nota Persetujuan Bersama atas Ranperda strategis tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/2/2026).

‎Penandatanganan nota persetujuan ini resmi menandai tuntasnya proses pembahasan di tingkat daerah.

Gubernur Yulius Selvanus dalam pandangan akhirnya mengatakan seluruh tahapan pembahasan Ranperda RTRW yang telah dilalui wajib memiliki legalitas konstitusional yang kuat, sehingga atas dasar tersebut Pemprov akan segera melakukan akselerasi ke tingkat pusat guna melangkah ke tahap selanjutnya, yakni proses evaluasi dan pengajuan nomor registrasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Persetujuan bersama hari ini akan menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi untuk segera membawa dokumen strategis ini ke tahap selanjutnya, yaitu proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Gubernur.

‎Gubernur juga menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat dalam pengurusan administrasi di Jakarta.

‎“Kita bawa untuk pengajuan nomor registrasi dan proses evaluasi di Kemendagri, dengan cepat dan tanpa menunda-nunda waktu,” tegas Gubernur.

‎Sesuai prosedur, Kemendagri akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan draf RTRW Sulut selaras dengan kepentingan nasional serta tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

‎Jika hasil evaluasi Kemendagri dinyatakan sesuai, draf tersebut akan mendapatkan nomor register sah untuk kemudian diundangkan dalam Lembaran Daerah.

Melalui implementasi RTRW 2025-2044 yang tepat, diharapkan mampu memicu geliat investasi secara masif, menata infrastruktur wilayah secara terukur, hingga menjamin kelestarian lingkungan demi terwujudnya kesejahteraan berkelanjutan bagi seluruh warga di daerah yang dijuluki Gerbang Pasifik ini.

(*/toar) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *