Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Berita » Perkuat Kapasitas Jajaran, KPU Sulut Gelar Rakor Penanganan Sengketa TUN dan Permasalahan Hukum Lainnya

Perkuat Kapasitas Jajaran, KPU Sulut Gelar Rakor Penanganan Sengketa TUN dan Permasalahan Hukum Lainnya

  • account_circle RedaksiMedia
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kenly Poluan memberikan penguatan pemahaman jajaran KPU terkait tugas dan fungsi di bidang hukum, khususnya dalam penanganan sengketa serta pelayanan informasi publik di lingkungan KPU.

‎Hal ini disampaikan Poluan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) dan Permasalahan Hukum Lainnya secara hybrid di Aula KPU Sulut, Kamis (21/5/2026) lalu.

banner 336x280

‎Anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita saat membuka kegiatan menegaskan bahwa setiap permasalahan hukum yang terjadi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus menjadi bahan evaluasi dan pembenahan ke depan, termasuk dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎Ia menjelaskan bahwa spektrum informasi publik terdiri atas informasi terbuka, yakni informasi serta-merta, tersedia setiap saat dan berkala sebagaimana diatur dalam Pasal 9 sampai Pasal 11 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, terdapat pula informasi yang dikecualikan yang bersifat ketat, terbatas dan rahasia melalui mekanisme uji konsekuensi sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Menurutnya, permintaan terhadap informasi yang dikecualikan harus disertai dasar hukum dan alasan yang jelas agar pemohon informasi tetap merasa dihargai dan tidak diabaikan dalam proses pelayanan publik.

‎Ia juga menegaskan bahwa permohonan informasi tidak dapat ditolak apabila informasi yang diminta bukan termasuk informasi yang dikecualikan.

Sementara terhadap informasi yang dikecualikan, wajib dilakukan uji konsekuensi sebagai dasar dalam menentukan penolakan permohonan informasi.

‎Selain itu, Iffa mengingatkan agar seluruh jajaran mematuhi putusan ajudikasi apabila dalam putusan Komisi Informasi dinyatakan terdapat informasi publik yang wajib diberikan kepada pemohon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Iffa turut menekankan pentingnya penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui pembaruan dan publikasi keputusan maupun SOP secara berkala, disertai evaluasi terhadap kelengkapan dan keterbaruan dokumen hukum pada setiap satuan kerja.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima. Dalam penyampaiannya, Eberta menegaskan bahwa sebagai badan publik, KPU memiliki tata kelola informasi yang harus dipahami secara komprehensif.

Selain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terdapat pula Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang perlu dicermati secara hati-hati dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik.

‎‎Eberta juga menjelaskan kewajiban PPID KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan informasi dikarenakan setiap wargan negara indonesia memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik selama itu memenuhi syarat administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Selanjutnya, Kepala Biro Hukum KPU RI, Novy Hasbhy Munnawar, menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Biro Hukum mencakup penyusunan regulasi serta advokasi dan telaah sengketa hukum, khususnya perkara perdata dan tata usaha negara. Ia menegaskan, dalam penyusunan regulasi wajib mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Tata Usaha Negara pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut, Berty W. Wongkar, terkait peran Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara.

Setelahnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama para Tenaga Ahli KPU RI.

Turut hadir Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Lanny Ointu didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, pejabat Eselon III, IV dan pejabat ahli Madya serta staf pelaksana di lingkungan KPU Sulut.

‎(kpus/toar)

  • Penulis: RedaksiMedia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Umum Pilkada 2024, Kapolres Minsel Pimpin Langsung Pengamanan Kampanye

    Rapat Umum Pilkada 2024, Kapolres Minsel Pimpin Langsung Pengamanan Kampanye

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Asiano Gammy Kawatu dan Deren Paulorino Runtuwene (AGK-Deren), melaksanakan kegiatan kampanye rapat umum di Lapangan Olahraga Mangindaan, Kelurahan Pondang, Kecamtan Amurang Timur, Kamis (14/11/2024). Kampanye dihadiri oleh para petinggi parpol pengusung dan pendukung tingkat pusat maupun daerah, calon Wakil Gubernur Propinsi […]

  • Jelang Idulfitri, Pemprov Sulut Gelar Pasar Murah

    Jelang Idulfitri, Pemprov Sulut Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama Tim Penggerak PKK (TP PKK) menggelar Gerakan Pasar Murah (GPM) di halaman parkir Kantor Gubernur Sulut. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Sulut, Anik Fitri Wandriani, Kamis (27/3/2025). GPM bertujuan membantu masyarakat […]

  • (foto : istimewa)

    Kunjungi Langsung Lokasi Bencana, Gubernur dan Rombongan Tiba di Sitaro

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Sitaro, MEDIAALTERNATIF.ID – Bertolak dari Bandara Internasional Sam Ratulangi menggunakan maskapai Susi Air, Gubernur Yulius Selvanus dan rombongan tiba di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Selasa (6/1/2026) siang. ‎”Setelah mendarat di Pulau Siau, agenda utama kami adalah melakukan tinjauan langsung ke lokasi terdampak bencana banjir bandang,” ucap Gubernur. ‎”Tidak hanya itu, saya juga akan bertemu […]

  • ‎Portal masuk kawasan Megamas Manado, (foto : mediaalternatif)

    Motor Hilang di Kawasan Megamas Manado, Ini Penjelasan Pihak Pengelola Parkir

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Secure Parking Indonesia (PT. Securindo Packatama Indonesia) lewat Marketing Communication Lily Ismalia angkat bicara terkait insiden kehilangan kendaraan bermotor roda dua jenis Vario yang hilang di Kawasan Megamas Manado Februari 2026 silam. “Selaku pengelola parkir pihaknya menyesalkan akan insiden tersebut yang telah menimbulkan kerugian dan ketidaknyamanan bagi pelanggan,” tulis Lily Ismalia lewat […]

  • Akrab, Gubernur Yulius Terima Kunjungan Denny Tuejeh

    Akrab, Gubernur Yulius Terima Kunjungan Denny Tuejeh

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menerima kunjungan Alfred Denny Tuejeh di Kantor Gubernur Sulut, Senin (23/6/2025). Gubernur Yulius yang didampingi istri menerima kunjungan tersebut dengan penuh keakraban. “Terima kasih teman Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh bersama istri sudah berkesempatan bersilaturahmi, semoga dalam pertemuan ini dapat mempererat pertemanan kita dan keluarga,” […]

  • Lagi, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan 69 Liter Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

    Lagi, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan 69 Liter Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle RedaksiMedia
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggelar operasi penertiban terhadap minuman keras (miras), senjata tajam, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah Pelabuhan Baru Manado. Operasi yang berlangsung pada Jumat, 30 Mei 2025, dari pukul 13.00 hingga 17.00 WITA ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras tradisional jenis cap tikus dengan total volume mencapai […]

expand_less