Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Tragedi maut yang merenggut delapan nyawa dan melukai sejumlah penonton dalam ajang drag race di Kotamobagu pada Jumat (14/8/2026), memantik reaksi keras.
Sorotan tajam dan kecaman kini mengarah langsung kepada Ikatan Motor Indonesia (IMI) serta panitia pelaksana yang dinilai gagal total menjamin keselamatan nyawa manusia.
Pemerhati hukum sekaligus Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Sulawesi Utara, Advokat Eka Dicky S.PAK., LL.B., LL.M., angkat bicara dan memberikan teguran keras.
Ia menegaskan, IMI dan panitia pelaksana adalah pihak yang mutlak harus diseret untuk mempertanggungjawabkan insiden berdarah ini.
Eka juga menepis keras opini liar di media sosial yang cenderung salah sasaran dengan menyudutkan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara sebagai pihak yang menerbitkan izin, serta TIDAR selaku sponsor acara.
”Pihak TIDAR hanya bertindak sebagai sponsor untuk pelaksanaan event, dan pihak Polda Sulut hanya mengeluarkan izin keramaian. Jadi, Polda Sulut dan sponsor tidak bisa dipersalahkan atau disangkutpautkan dalam permasalahan ini,” tegas Eka Dicky, Jumat (14/8/2026).
Ia mengibaratkan situasi ini seperti pesta hajatan di rumah warga. Ketika tuan rumah mengurus izin keramaian ke polisi dan di tengah acara terjadi insiden kriminal, maka penanggung jawab utamanya tetaplah tuan rumah, bukan kepolisian.
Begitu pula dengan sponsor yang lazimnya hanya menyokong atribut, kaos, atau logistik. Jika terjadi insiden fatal, panitia pelaksananyalah yang harus diproses hukum, bukan merek yang mendanai.
Kelalaian Fatal IMI di Jalan Umum
Lebih lanjut, Eka menuding adanya kelalaian tingkat tinggi dari kubu penyelenggara.
Sebagai organisasi induk yang menaungi kegiatan otomotif, IMI dan panitia pelaksana dinilai sangat sembrono dan tidak memperhitungkan aspek keselamatan (safety) secara matang sebelum menggelar balapan di fasilitas publik.
Menurut Eka, terdapat kejanggalan serius dalam pelaksanaan event ini. Mulai dari pemilihan lokasi di jalan umum yang jelas tidak sesuai peruntukannya, hingga minimnya jarak atau pembatas keamanan yang memisahkan lintasan balap bertenaga tinggi dengan kerumunan penonton.
“Ketua IMI bersama panitia pelaksana harusnya berpikir lebih panjang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Ini bukan di arena resmi, melainkan di jalan umum, dan korban jiwa bukan hanya satu orang, melainkan delapan orang!” kecamnya.
Desak Kapolda Periksa Ketua IMI
Atas dasar kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa banyak orang, Direktur LPKN Sulut ini mendesak agar Polda Sulut segera bertindak tegas dengan memanggil dan memeriksa Ketua IMI.
Pemeriksaan ini dinilai krusial untuk membongkar standar kelayakan, kelengkapan administrasi, serta jaminan keamanan yang dijanjikan saat event tersebut direkomendasikan.
Eka berharap kepolisian tidak pandang bulu dalam memproses hukum pihak-pihak yang terbukti menjadi biang kerok tragedi ini.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, harus diproses dan ditindak tegas! Ini agar menjadi pelajaran bagi penyelenggara event lainnya supaya senantiasa memperhatikan faktor keselamatan dan menggunakan tempat yang semestinya, bukan membahayakan nyawa orang lain,” pungkas Eka.
















