Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) resmi melantik Drs. Hendrik Rueben Tendean sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara.
Pelantikan berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (7/7/2026), bersamaan dengan pengambilan sumpah dan janji tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.
Pelantikan ini menjadi babak baru dalam perjalanan karier Hendrik Tendean sebagai birokrat yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun di lingkungan Pemprov Sulut.
Kepercayaan yang diberikan Gubernur YSK sekaligus menjadi amanah untuk memimpin salah satu perangkat daerah yang memegang peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Sebelum dipercaya memimpin Disperindag Sulut, Hendrik menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal kuat dalam menjalankan tugas baru yang menuntut kepemimpinan, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor.
Sebagai Kepala Disperindag Sulut, Hendrik akan mengemban sejumlah tugas strategis, mulai dari menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, mendorong pertumbuhan sektor industri, meningkatkan daya saing produk lokal, hingga memperluas akses perdagangan di tingkat nasional maupun internasional.
Peran tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui pengembangan industri yang berkelanjutan dan peningkatan daya saing pelaku usaha lokal.
Berdasarkan data kepegawaian, Hendrik Rueben Tendean merupakan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan NIP 197007081990101002.
Pria kelahiran 8 Juli 1970 itu dikenal sebagai birokrat karier yang telah meniti berbagai jabatan di lingkungan Pemprov Sulut.
Dengan kepercayaan yang kini diembannya, Hendrik Tendean diharapkan mampu menghadirkan terobosan baru di sektor perindustrian dan perdagangan, memperkuat produk-produk unggulan Sulawesi Utara agar semakin kompetitif, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
(toar)













