Kumelembuai, MEDIAALTERNATIF.ID – Kehadiran Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Minahasa Selatan (Minsel) dalam ibadah persemayaman dan penghiburan jenazah Almarhum Prof Jan Lombok di Desa Kumelembuai, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minsel mendapat sorotan dari tokoh Pemuda Minsel.
Mereka menilai perhatian pemerintah daerah terhadap kepergian Prof Jan Lombok belum mencerminkan penghormatan yang sepatutnya diberikan kepada sosok yang telah berjasa besar bagi dunia pendidikan di Sulut.
Sorotan itu muncul karena dalam prosesi persemayaman, kehadiran unsur pemerintah daerah dinilai hanya diwakili oleh Kasat Pol PP Minsel.
Menurut para aktivis, Prof Jan Lombok bukan hanya tokoh akademik, tetapi juga putra daerah yang telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan di Sulawesi Utara.
Karena itu, mereka berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan penghormatan yang lebih besar secara kelembagaan.
”Kami sangat menyayangkan jika perhatian pemerintah hanya terfokus pada pejabat tertentu yang berada di rumah duka. Yang berpulang adalah tokoh pendidikan besar Sulut yang jasanya diakui banyak pihak,” ujar Donny Wungow, tokoh pemuda yang juga advokat di Sulawesi Utara.
Ia menambahkan, Prof Jan Lombok layak mendapatkan penghormatan yang lebih besar dari pemerintah daerah.
”Kalau Bupati atau Wakil Bupati berhalangan hadir, paling tidak Sekretaris Daerah dapat mewakili pemerintah daerah,” katanya.
Para aktivis berharap ke depan pemerintah daerah lebih peka terhadap momentum penting yang berkaitan dengan tokoh masyarakat dan putra-putri terbaik daerah yang telah mengharumkan nama Minahasa Selatan maupun Sulawesi Utara di tingkat regional dan nasional.
Diketahui, Prof Jan Lombok meninggal dunia pada awal Juni 2026 dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, civitas akademika, serta masyarakat Sulawesi Utara.
Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai akademisi dengan dedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan dan berperan penting dalam transformasi serta perkembangan Universitas Negeri Manado.
(*/toar)














