Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus menghadapi tekanan fiskal yang tidak ringan di awal masa kepemimpinannya. Di tengah kebutuhan pembangunan yang masih tinggi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) masih harus menanggung pengembalian hutang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga tahun 2029.
Pada tahun 2025, Pemprov mengalokasikan pembayaran hutang PEN sebesar Rp205 miliar. Sementara pada tahun 2026, pengembalian kembali dilakukan sebesar Rp222,7 miliar. Total selama dua tahun pertama pemerintahan YSK mencapai sekitar Rp427,7 miliar.
Jumlah tersebut menjadi beban besar bagi APBD Sulut, terlebih di tengah menurunnya transfer dana pusat ke daerah dan tingginya kebutuhan pembangunan di berbagai wilayah.
Jika diasumsikan biaya pembangunan jalan provinsi sekitar Rp5 miliar per kilometer, maka dana Rp427,7 miliar setara dengan 85 kilometer jalan provinsi baru yang bisa membuka konektivitas antarwilayah dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Bahkan apabila dana sebesar itu dialokasikan dalam bentuk hibah kepada 15 pemerintah kabupaten/kota di Sulut untuk pembangunan jalan daerah, maka masing-masing daerah berpotensi memperoleh sekitar Rp28,5 miliar.
Nilai tersebut setara dengan kemampuan pembangunan jalan kabupaten/kota sepanjang sekitar 11 kilometer jalan baru di setiap kabupaten/kota.
Belum lagi kewajiban pengembalian hutang pada tahun-tahun berikutnya. Pemprov Sulut masih harus melakukan pembayaran dana PEN sebesar Rp222 miliar pada tahun 2027, Rp217 miliar pada tahun 2028, dan Rp68 miliar pada tahun 2029.
Artinya, tekanan terhadap APBD daerah masih akan terus berlangsung hingga akhir masa pengembalian hutang. Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, ruang fiskal pemerintah daerah harus terbagi untuk pembayaran hutang, pelayanan publik, belanja pegawai, hingga program pembangunan lainnya.
Kondisi ini menggambarkan betapa besarnya dampak jangka panjang pengembalian hutang PEN terhadap kemampuan fiskal daerah dan percepatan pembangunan di Sulut.
(**)















