Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (9/7/2026).
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa pembukaan. Sidang kemudian dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Kloer, yang menyampaikan agenda pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado yang dibacakan anggota DPRD Franco Wangko sebagai bagian dari tahapan Pembicaraan Tingkat II.
Setelah laporan Banggar disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara sebagai bentuk persetujuan terhadap Ranperda. Ketua DPRD Kota Manado kemudian menyerahkan Surat Keputusan DPRD kepada Wali Kota Manado sebagai bagian dari proses penetapan Ranperda.
Dalam sambutannya, Wali Kota Manado Andrei Angouw menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai masukan, saran, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda.
Andrei meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut pada tahapan pembahasan berikutnya. Ia juga mendorong setiap komisi di DPRD terus memperkuat koordinasi dengan TAPD dan seluruh perangkat daerah agar setiap program dan kegiatan pemerintah dapat dirancang dan dilaksanakan secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat.
”Sinergi antara DPRD, TAPD, dan seluruh organisasi perangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah di Kota Manado,” ujar Andrei Angouw.
Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw, Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey, para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph, Sekretaris DPRD Dr. Steven Rende, SH, MH, para kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Manado.
(toar)










