Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Kembali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke-12 kali.
Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut disampaikan Akhmad Anang Hernady dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Selasa (2/6/2026).
Atas capaian tersebut, kader Gerindra Herol Vresly Kaawoan (HVK) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulut yang kembali mempertahankan opini tertinggi dalam laporan audit keuangan.
”Pertama tama tentunya Selaku Kader Gerindra sejati/Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulut yang juga Tim Ahli Gubernur Mengucap syukur pada Tuhan atas raihan WTP yang ke 12 kali berturut- turut dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun anggaran 2025,” ujar Kaawoan.
Ia menegaskan, capaian ini tentunya tidak lepas dari kinerja, kerja kerja dan arahan Gubernur YSK ke perangkat daerah dalam Pengelolaan keuangan daerah harus sesuai aturan dan undang undang yang berlaku.
Lebih lanjut ia mengatakan, diketahui bersama bahwa misi Gubernur YSK mencegah dan memberantas korupsi, meningkatkan tata kelolah pemerintahan yang baik, dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
”Banyak selamat kepada Pemprov Sulut, pak Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan jajaran,” tegasnya.
HVK yang juga merupakan pimpinan komisi 1 DPRD Sulut 2019 – 2024 tidak lupa mendoakan Gubernur YSK dalam memimpin Sulut kedepan.
”Gubernur YSK Sehat dan di lindungi Tuhan Selalu dalam memimpin roda Pemerintahan di Bumi Nyiur Melambai menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tutupnya.
(toar)
















