Skandal KTP Palsu Rp7 Juta di Dealer Mobil Manado, Dicky Mantik Desak Polda Sulut Usut Tuntas!

Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Dugaan sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melibatkan oknum karyawan dealer mobil di Kota Manado terus menggelinding di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara.

Kasus yang memicu sorotan publik ini memosisikan aparat kepolisian dalam ujian profesionalisme untuk membongkar praktik culas yang merugikan konsumen.

‎Kasus ini resmi naik ke meja hukum setelah korban, Meijny Meike Rotty (51), melayangkan laporan resmi dengan nomor STTLP/B/536/X/2023/SPKT/Polda Sulut.

‎Tak main-main, korban menggandeng pengacara papan atas, Advokat Eka Dicky Mantik, S.PAK., LL.B., LL.M., yang juga menjabat sebagai Ketua BPW Sulut P.A.I (Perkumpulan Advokat Indonesia) sekaligus Dirjen Direktorat LPKN Sulut.

Kronologi: Niat Beli Mobil, Justru Dijebak Dokumen Bodong

Prahara ini bermula saat korban berniat memboyong satu unit Mitsubishi Xpander di Bosowa Berlian Motor, Mitsubishi Kairagi Manado. Langkah korban terganjal masalah administrasi lantaran KTP aslinya hilang.

Melihat celah tersebut, oknum karyawan dealer yang menjadi terlapor diduga memanfaatkan situasi.

‎Ia menawarkan “jalur kilat” pengurusan KTP baru dengan tarif fantastis: Rp7 juta. Percaya bahwa dokumen yang dijanjikan adalah produk resmi negara, korban yang didera kesibukan akhirnya menyetujui dan membayar nominal tersebut.

Nahas, KTP yang diterima korban ternyata hanyalah selembar kertas tanpa validitas. Kedok ini terbongkar saat korban mencoba menggunakan KTP tersebut untuk bertransaksi di sebuah bank.

Sistem perbankan langsung menolak mentah-mentah dokumen tersebut karena dinyatakan tidak valid dan diduga kuat palsu.

Dicky Mantik : Kami Kawal Sampai Semua Aktor Intelektual Diseret ke Pengadilan!

‎Merespons mandeknya rasa keadilan bagi kliennya, Advokat Eka Dicky Mantik angkat bicara dengan nada tegas. Ia menyatakan tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

‎”Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulut. Namun, kami mendesak agar penyidik bergerak secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi membongkar perkara ini berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Dicky Mantik dengan tajam.

Tokoh hukum Sulut ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya.

‎”Klien kami sudah sangat dirugikan secara materi maupun moril. Kami pastikan proses hukum ini dikawal ketat sampai ada kepastian hukum. Siapa pun yang terlibat, dari hulu hingga hilir, harus bertanggung jawab di depan hukum dan diseret ke pengadilan jika terbukti bersalah,” cetus pria yang memimpin P.A.I Sulut tersebut.

Polda Sulut Pastikan Kasus Terus Bergulir

Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan bahwa laporan tersebut tidak jalan di tempat. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan bahwa berkas perkara sudah masuk dan tengah ditangani secara intensif.

“Benar, laporannya ada dan sekarang sementara berproses di Ditreskrimum Polda Sulut,” konfirmasi Kombes Pol Iis Kristian.

Senada dengan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Fernando Gani Siahaan, memberikan pernyataan singkat namun tegas mengenai status hukum kasus ini.

‎“Berproses laporannya,” kunci Kombes Pol Fernando Gani Siahaan.

‎Kini publik menanti, seberapa cepat penyidik Ditreskrimum Polda Sulut mampu meringkus oknum di balik pemalsuan dokumen negara ini, di bawah kawalan ketat tim hukum yang dipimpin langsung oleh Eka Dicky Mantik.

‎(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed