Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Sebagai langkah penegasan disiplin pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar apel kendaraan dinas di halaman Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus Manado, Senin (20/4/2026).
Sejak pagi, kendaraan dinas dari seluruh perangkat daerah terparkir berjejer rapi untuk menjalani pemeriksaan administratif dan fisik secara menyeluruh.
Dalam kegiatan itu, gubernur meninjau langsung kondisi kendaraan satu per satu, mulai dari kelayakan operasional, kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB, hingga kesesuaian penggunaan kendaraan dengan jabatan pemegangnya.
Apel ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah konkret memastikan seluruh aset daerah tertata, tercatat, dan digunakan sesuai ketentuan.
“Setiap kendaraan harus jelas statusnya, terdata dengan baik, dan benar-benar menunjang kinerja. Penggunaan di luar ketentuan tidak akan ditoleransi,” tegas Gubernur.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas yang terbengkalai ataupun digunakan di luar kepentingan dinas.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga, dirawat, dan dipertanggungjawabkan secara penuh, baik secara administratif maupun fungsional.
Melalui apel ini, Pemprov Sulut menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan disiplin aparatur dalam penggunaan fasilitas negara.
(*/toar)










