Kepala Inspektorat Dinilai Gagal, Rosa Minta Bupati Evaluasi Kinerja Inspektur

Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dari Fraksi Partai Golkar, Robby Sangkoy yang juga wakil ketua komisi 3 kembali menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja Kepala Inspektorat Minsel.

Kritik ini tidak hanya soal lambannya penanganan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), tetapi juga meluas ke berbagai persoalan lainnya yang berkaitan dengan transparansi dan pengawasan penggunaan anggaran.

Dalam keterangannya, Sangkoy menilai bahwa Inspektorat Minsel tidak menjalankan fungsinya secara maksimal sebagai lembaga pengawas internal, terutama dalam menyelesaikan berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum ditindaklanjuti secara serius.

“Kita meminta Kepala Inspektorat untuk bekerja dengan tegas dan terbuka. Jangan ada kesan tebang pilih atau menyembunyikan data. Semua pihak yang terlibat dalam TGR harus diproses sesuai aturan,” tegas Rosa sapaan akrabnya, Senin (7/7/2025).

Tak hanya itu, Sangkoy juga menyoroti minimnya pengawasan terhadap laporan-laporan penggunaan Dana Desa, khususnya terkait program ketahanan pangan di berbagai kecamatan.

Ia mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan dana dengan peruntukan di lapangan yang seharusnya menjadi perhatian serius Inspektorat.

“Banyak laporan soal dana desa untuk ketahanan pangan yang tidak diawasi maksimal. Ini perlu ditelusuri, karena menyangkut kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujar Sangkoy.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024.

Menurutnya, selama lebih dari satu dekade pengawasan terhadap proses pengadaan terkesan lemah dan tidak menyentuh akar permasalahan.

Sebagai bentuk keseriusan, Robby Sangkoy mendesak agar Bupati Minsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Inspektorat. Ia menilai bahwa Kepala Inspektorat tidak hanya gagal dalam penanganan teknis, tetapi juga kurang menunjukkan sikap koordinatif dalam struktur pemerintahan daerah.

“Kepala Inspektorat terkesan mengabaikan peran Sekda sebagai Ketua TAPD. Padahal koordinasi antara Inspektorat dan TAPD sangat penting dalam pengawasan anggaran. Jika dibiarkan, ini bisa merusak sistem tata kelola keuangan daerah,” tambahnya.

Rosa menegaskan bahwa DPRD Minsel akan terus menjalankan fungsi pengawasannya demi memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bertanggung jawab dan transparan. Evaluasi terhadap Inspektorat, katanya, menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola Pemerintahan di Minahasa Selatan.

(*/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *