Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Kepastian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya final. Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah resmi terbit, mengunci satu nama untuk posisi strategis tersebut.
Adalah Tahlis Gallang, S.IP., M.M., yang ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Saat ini, ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/4/2026) kemarin, saat penyampaian LKPJ Tahun 2025.
“SK Menteri Dalam Negeri sudah ada. Tinggal menunggu pelantikan,” tegas Gubernur di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Dengan terbitnya SK tersebut, status penetapan Tahlis Gallang sebagai Sekprov Sulut telah sah secara administratif. Seluruh proses telah tuntas, dan kini hanya menunggu pelantikan resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 Mei 2026.
Momentum ini akan menandai dimulainya peran strategis Tahlis Gallang dalam mengendalikan roda birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
(*/toar)















