Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (23/6/2026).
Dalam pemaparannya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, mengungkapkan berbagai capaian kinerja keuangan dan pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran.
Kinerja tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar. Capaian ini dinilai mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang tetap terjaga di tengah kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan pemerintah pusat.
Tak hanya itu, kondisi keuangan daerah juga menunjukkan tren positif. Total aset Pemprov Sulut meningkat dari Rp10,78 triliun menjadi Rp11,49 triliun. Di saat yang sama, kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.
Pada sektor pembangunan, Sulawesi Utara mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,66 persen sepanjang 2025, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 5,11 persen.
Peningkatan aktivitas ekonomi tersebut turut berdampak pada membaiknya sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat. Angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,62 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga turun menjadi 5,78 persen.
Di bidang stabilitas ekonomi, Pemprov Sulut mampu menjaga inflasi pada angka 1,23 persen, jauh di bawah inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara meningkat menjadi 76,32 dan berada di atas rata-rata nasional. Perbaikan juga terlihat pada sektor pertanian dan perikanan dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi 125,21 serta Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 112,17 pada 2025.
Selain capaian ekonomi dan sosial, Pemprov Sulut juga mencatat sejumlah prestasi strategis, di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara menjadi pusat wisata edukasi modern serta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Berbagai capaian tersebut turut mengantarkan Sulawesi Utara meraih penghargaan Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.
Sulut juga meraih Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali berturut-turut.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Yulius Selvanus juga mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, menyederhanakan birokrasi, serta meningkatkan daya tarik investasi di Sulawesi Utara.
Selain mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan sektor UMKM, regulasi itu juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemberian insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar pengawasan nasional.
Pemprov Sulut berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga agar berbagai regulasi yang dibahas dapat memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
(toar)










