Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Setelah melewati proses panjang tahapan pemilihan serentak Kepala Daerah (Pilkada) 2024, akhirnya terjawab sudah kapan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay.
Lewat hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi dilantik serentak tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara.
Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu 22 Januari 2025 yang ditandatangani bersama oleh Mendagri Tito Karnavian, ketua Komisi II sekaligus ketua rapat Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Affifudin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Heddy Lugito.
Selanjutnya dalam surat tersebut meminta kepada Mendagri untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar melakukan revisi Perpres no 80 tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres no 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
(red)