Amurang, MEDIAALTERNATIF.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) fraksi partai golkar Robby Sangkoy kembali mengkritisi pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar (FDW).
RoSa sapaan akrabnya menyebut bahwa ada dua pejabat inisial AT dan JT yang bisa menjebak kepemimpinan Bupati FDW dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Bukan tanpa alasan wakil rakyat yang dikenal vokal ini merinci beberapa indikasi dugaan semerawutnya pengelolaan keuangan daerah.
1. Iuran BPJS perangkat desa 2024 menunggak mengakibatkan kepesertaan BPJS para perangkat desa menjadi non aktif.
2. Hak-hak guru seperti tamsil, non sertifikasi Oktober, November, Desember 2024 belum di realisasikan
3. Belanja rutin SKPD termasuk kantor kecamatan/kelurahan banyak yang tidak terealisasi
4. SP2D sudah di keluarkan pihak keuangan tapi tak terealisasi di BSG
5. Gaji para ASN untuk bulan Januari 2025 belum dibayarkan
“Dan lebih fatal kebohongan yang pernah dilakukan kaban keuangan dan Ass III ke banggar DPRD saat pembahasan APBD Perubahan 2023 bahwa sisa gaji PPPK sebesar kurang lebih Rp.24.469.883.502,86 tidak bisa digeser karena bertentangan dgn regulasi,” tulis RoSa di akun media sosial Facebook miliknya Roby Sangkoy Rosa, Kamis (16/1/2025).
“Tapi ternyata hasil LHP BPK terhadap APBD 2023 yang dibahas bersama banggar DPRD sisa gaji PPPK sebesar 24 miliar sekian sudah habis terpakai tanpa melalui pembahasan persetujuan banggar DPRD,” sambungnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa pada akhirnya pergeseran sisa gaji PPPK menjadi temuan BPK karena bertentangan dengan PMK no. 211,212 Tahun 2022 tentang DAU SG.
Untuk diwaspadai para PPPK jangan gaji anda kedepan terlambat dicairkan, tambahan untuk diketahui, berdasarkan data yang saya peroleh :
– DBH Terealisasi 115 %,
– DAU Terealisasi 99,5%
– Hak2 Guru Terealisasi 100%
– DAK FISIK Terealisasi 95,6 %
– DAK Non Fisik Terealisasi 94 %
– DANA DESA Terealisasi 100%
(*/ger)