Bolmut, MEDIAALTERNATIF.ID – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) segera membentuk tim relawan pemantau Pilkada, Jumat 25/10/2024.
Hal ini disampaikan ketua KIPP Kabupaten Bolmut Ismail S Mobiliu. Menurutnya awal bulan November tahun 2024, KIPP Bolmut rekrut tim pemantau Pilkada di Bolmut hal ini menurut Ismail guna mengawal ketat Undang – Undang Nomor 6 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi Undang-Undang.
“KIPP siap bentuk tim relawan pemantau Pilkada di Bolmut sebagai langkah pengawalan UU nomor 6 tahun 2020 dalam mensukseskan Pilkada yang benar – benar Luber dan Jurdil,” tegas Ismail.
Dijelaskannya, sebanyak 335 personil relawan pemantau siap disebar di159 TPS se-Bolmut guna memantau langsung proses pemungutan suara di masing – masing TPS.
” Selain melakukan pemantauan di TPS KIPP juga terus melakukan pemantauan di seluruh tahapan yang digelar KPU termasuk proses kampanye dan masa tenang,” jelasnya.
Dia berharap, proses tahapan Pilkada benar – benar diselenggarakan sesuai aturan main.
” Ada peserta dan penyelenggara yang melanggar aturan main kita lapor,” tutupnya.
(bsc/red)