DPRD Minsel Gelar Paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Minsel, MEDIAALTERNATIF.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna dengan
‎agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (16/6/2025) di Ruang rapat paripurna Kantor DPRD Minsel.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Stevanus Runtuwene ST.

‎Bupati Franky Donny Wongkar, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresisasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, teristimewa kepada pimpinan dan anggota Panitia Kerja.

‎“Terima kasih karena telah memberi diri, waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Bupati Franky Wongkar.

‎Hasil Perda ini merupakan harmonisasi dan sinergisitas kelembagaan antara Eksekutif dan Legislatif bahkan didalamnya Yudikatif, sebagai wujud dalam melaksanakan amanat Undang-Undang.

‎“Mari bersama-sama mendayagunakan Peraturan Daerah ini bagi akselerasi pembangunan melalui Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Bupati Minsel.

‎“Yang semuanya itu bermuara pada kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan,” sambungnya.

‎Senada dengan itu, Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa menegaskan bahwa Paripurna ini telah melalui mekanisme dan prosedur legislatif yang sah. Ia menyebut revisi Perda ini sebagai langkah strategis dalam menopang kemandirian fiskal daerah.

‎“Perda ini disepakati oleh 26 anggota yang hadir dalam paripurna dan dinyatakan quorum. Ini adalah produk hukum yang sangat penting karena menjadi pijakan bagi Pemkab dalam menggali potensi PAD. Tanpa payung hukum yang kuat, pengelolaan pendapatan daerah tidak akan berjalan optimal,” kuncinya.

Selain Forkopimda hadir juga para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.

(*/Advetorial)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *