Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar apel Kendaraan Dinas (Kendis) di lingkungan Pemprov Sulut Tahun 2025, di Halaman belakang Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus Manado, Selasa (22/4/2025).
Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya mengatakan bahwa kendaraan dinas merupakan aset daerah, aset negara yang penggunanya harus dijaga dan dirawat.
“Kendaraan tidak lengkap, kita apel bukan ngarang-ngarang, bukan mau sendiri, tapi ini merupakan tugas pokok dan fungsi dari pimpinan, apakah aset dijaga dirawat, apakah aset masih ada atau tidak,” ucap Gubernur.
Oleh karena itu, Gubernur meminta agar semua aset kendaraan punya data dan keterangan yang pasti tentang status kendaraan, serta menekankan
kepada pengguna agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap kendaraan dinas yang digunakan, seperti hal administrasi dan perawatannya
“Saya mau ada keterangan pasti tentang aset kendaraan kita, ini milik negara dibeli dari uang rakyat kita harus jaga. Ini bukti pertanggungjawaban kepada negara, kepada rakyat,” kata Gubernur.
“Kalau kita mau menjaga merawat kendaraan yang kita gunakan, Tuhan akan menjaga kita lewat kendaraan ini,” sambungnya.
“Akan ada evaluasi semua kendaraan dinas ini, kalau memang patut dilepas ya lepas saja. Untuk apa kita harus merawat kendaraan yang nantinya menjadi beban biaya negara. Tapi kalau masih bisa dirawat maka kita rawat. Kalau pun harus ada yang dianggarkan maka kita anggarkan nanti di perubahan,” pungkasnya.
(*/tw)