Berita Terbaru
light_mode
Trending Topik
Beranda » Berita » Sulut Kantongi Persetujuan Substansi RTRW, Gubernur Yulius Tegaskan Fondasi Kepastian Pembangunan

Sulut Kantongi Persetujuan Substansi RTRW, Gubernur Yulius Tegaskan Fondasi Kepastian Pembangunan

  • account_circle Media Alternatif
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

Jakarta, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) resmi mengantongi persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari pemerintah pusat setelah melalui proses pembahasan sejak 2019.

‎Dokumen tersebut diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN kepada Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

banner 336x280

‎Persetujuan substansi ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan Peraturan Daerah RTRW oleh DPRD Provinsi Sulut yang dijadwalkan dalam rapat paripurna pada 24 Februari 2026.

‎Dengan keluarnya persetujuan tersebut, rancangan RTRW dinilai telah selaras dengan rencana tata ruang nasional serta kebijakan sektoral lintas kementerian.

‎Bagi Pemprov Sulut, dokumen RTRW bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan jangka panjang.

‎RTRW memuat penetapan kawasan lindung dan kawasan budidaya, pengembangan wilayah strategis, jaringan infrastruktur, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

‎“RTRW adalah kompas pembangunan daerah. Kepastian tata ruang menjadi prasyarat penting bagi investasi yang sehat dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.

‎Proses penyusunan RTRW Sulut berlangsung cukup panjang. Sejak dimulai pada 2019, dokumen tersebut melalui tahapan harmonisasi lintas kementerian, sinkronisasi dengan kebijakan nasional, serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru.

‎Persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN menandai bahwa seluruh proses teknis dan evaluasi telah dipenuhi.

Dengan adanya kepastian tata ruang, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menetapkan kawasan industri, pariwisata, pertanian, perikanan, serta pembangunan infrastruktur strategis. Kepastian ini juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa tata ruang harus menjadi acuan bersama dalam setiap kebijakan pembangunan.

‎Ia juga mendorong percepatan penyelarasan RTRW kabupaten/kota dengan RTRW provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang.

‎Dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru sebagian yang telah menetapkan Perda RTRW.

‎Menurutnya, pembangunan yang terencana dan terintegrasi akan memperkuat daya saing Sulawesi Utara sebagai salah satu kawasan pertumbuhan di Indonesia timur. Di sisi lain, RTRW juga berfungsi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan, termasuk kawasan pesisir, hutan, dan lahan pertanian.

Apabila Perda RTRW disahkan sesuai jadwal, Sulawesi Utara akan memasuki fase baru pembangunan berbasis kepastian hukum tata ruang. Pemerintah provinsi berharap dokumen ini menjadi rujukan jangka panjang dalam memastikan pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.

‎(*/toar)

  • Penulis: Media Alternatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahap Akhir Seleksi, 26 Pemain Persma 1960 Masuk Karantina

    Tahap Akhir Seleksi, 26 Pemain Persma 1960 Masuk Karantina

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Seleksi terbuka manajemen Persma 1960 dengan memberi kesempatan kepada talenta muda untuk memperkuad skuad Persma 1960 menunjukan capaian hasil positif. Seleksi yang digelar sejak 5 Desember 2025 di Stadion Klabat Manado ini, melibatkan sejumlah pemain berpengalaman termasuk tiga eks pemain Sulut United yaitu, Andre Karundeng, Herry Lontoh dan Jacky Runtulalo, yang menunjukkan […]

  • Christiany Eugenia Paruntu

    Layak Pimpin Golkar Sulut, Ini Profil Chistiany Eugenia Paruntu

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Christiany Eugenia Paruntu (CEP) merupakan satu-satunya figur yang layak memimpin kembali Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut), bukan tanpa alasan Tetty sapaan akrabnya sudah banyak berbuat untuk masyarakat bumi niyur melambai lewat tangan dinginnya mengelola dan membesarkan partai berlambang pohon beringin tersebut. Christiany Eugenia Paruntu lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 25 September […]

  • Konsolidasi Partai Golkar Minsel di Kapitu Amurang Barat, (foto : ist)

    CEP dan MEP Turun Gunung, Bakar Semangat Kader Golkar Minsel di Kapitu ‎

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Minsel, MEDIAALTERNATIF.ID – Pimpinan teras Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat memperkuat barisan di tingkat akar rumput. Ketua Dewan Kehormatan Golkar Sulut sekaligus Anggota DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), bersama Ketua DPD I Golkar Sulut, Michaela Elsiana Paruntu (MEP), memimpin langsung rapat konsolidasi di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Jumat (12/6/2026). Pertemuan yang […]

  • Lurah Kakaskasen Dua Fendy Mongdong (foto ist/kolase alternatif)

    Viral Terkait Larangan Untuk Memakamkan Jenazah, Ini Kata Lurah Fendy Mongdong

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Tomohon, MEDIAALTERNATIF.ID – Lurah Kakaskasen Dua Fendy Mongdong angkat bicara terkait beredarnya informasi bahwa dirinya melarang Keluarga Besar Kaunang Wakari memakamkan anggota keluarganya yang meninggal dunia di lahan pekuburan keluarga yang terletak di wilayah Kelurahan Kakaskasen Dua. Fendy menjelaskan bahwa kejadian saat pemakaman almarhumah istri dari Lambertus Kaunang sepenuhnya tidak seperti dengan kondisi yang diberitakan […]

  • Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe, Ditangkap di Kota Bitung

    Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe, Ditangkap di Kota Bitung

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut berkolaborasi dengan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Kampung Tariang Baru Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pengungkapan kasus pembunuhan ini dijelaskan dalam press conference, di Balai Wartawan Polda Sulut, Jumat (22/11/2024) siang, dipimpin Kabid Humas Polda Sulut Konbes Pol Michael Irwan Thamsil […]

  • Gubernur Yulius Selvanus

    YSK Pangkas Pemborosan : Tak Ada Program Tumpang Tindih, Setiap Rupiah Harus Kembali ke Rakyat

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Media Alternatif
    • 0Komentar

    Manado, MEDIAALTERNATIF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memperketat arah penggunaan anggaran daerah. ‎Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh terserap untuk pemborosan maupun program yang tumpang tindih. ‎Penegasan itu disampaikan YSK dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu […]

expand_less